topmetro.news – Satbrimob Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas setiap personel yang terlibat dalam praktik perjudian. Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka SIK MM MH MHan menegaskan hal ini, menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait dugaan perjudian di dekat Mako Brimob.
Tim Intelmob dan Provost telah terjun untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, lokasi tersebut berada sekitar 2 kilometer dari Mako Kompi 2 Yon A Por. Di sana ada temuan bekas arena sabung ayam dan beberapa mesin judi dalam kondisi rusak, berdebu serta tidak beroperasi.
Seorang personel Brimob yang ketahuan sebagai pemilik lahan, telah menjalani proses untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami tidak akan mentolerir keterlibatan anggota dalam perjudian. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Rantau Isnur Eka, Senin (24/3/2025).
Informasi lebih lanjut, Satbrimob Polda Sumut juga telah meminta klarifikasi dari media yang bersangkutan terkait pemberitaan yang kebenarannya belum sepenuhnya sesuai dengan fakta di lapangan. Pihaknya juga menegaskan akan pentingnya komitmen dalam menjaga disiplin personel untuk memastikan wilayahnya bebas dari praktik perjudian.
sumber | RELIS